Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Eneng Sugiarti . (Foto : Nurul/Diskominfo)
Penelusuran arsip sejarah Depok terus dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok. Sedikitnya, terdapat 15 arsip sejarah yang disinyalir masih berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mengingat dahulu Depok masih termasuk dalam wilayah Bogor.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Eneng Sugiarti menjelaskan, untuk tahun 2017 ini pihaknya sudah berkirim surat ke Pemkab Bogor untuk melakukan penelusuran arsip bersejarah yang berhubungan dengan Kota Depok.
“Yang jelas sudah diketahui di Pemkab Bogor memang masih ada arsip-arsip mengenai awal berdirinya Kota Depok, maupun arsip penting lainnya,” ungkap Eneng, Jumat (10/03/2017).
Dalam surat yang dikirimkan oleh Diskarpus, kata Eneng, Pemkot Depok meminta beberapa berkas surat penting kepada Pemkab Bogor. Setidaknya ada 15 arsip yang akan ditarik oleh Pemkot Depok, mulai dari surat tentang tim persiapan pembentukan kota administratif hingga surat yang berisi mengenai pembentukan Kotamadya Depok.
“Setelah dikirimkan surat, Pemkab Bogor sangat menyambut baik. Mereka minta sedikit waktu untuk mempersiapkan seluruh arsip yang diminta oleh Pemkot Depok,” tambahnya.
Ia menargetkan, akuisisi dan penelusuran arsip sejarah Kota Depok yang masih berada di tempat lain bisa rampung secepatnya.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya rampung. Karena dengan begitu sejarah Depok dalam bentuk arsip bersejarah sudah mulai terkuak,” ucap Eneng.
Untuk arsip lainnya, jelas Eneng, meliputi nama-nama tokoh, arsip-arsip pemerintahan, termasuk di dalamnya peristiwa politik, ataupun bangunan-bangunan bersejarah lainnya.
“Program penelusuran arsip bersejarah ini merupakan agenda rutin kami setiap tahun. Mudah-mudahan lambat laun sejarah Depok akan semakin diketahui oleh masyarakat Depok, sehingga akan muncul kecintaan pada Kota Depok,” tutupnya. 

Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih dan Yulia Shoim

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis