![]() |
| Pemerintah Kota Depok mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. (Foto : Indri/Diskominfo) |
depok – Kabar baik kembali diterima oleh Pemerintah Kota Depok. Kota yang kini memiliki branding Depok a Friendly City ini berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan yang diserahkan di Hotel Borobudur kemarin, Kamis 8 Desember ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah kemarin Pemerintah Kota Depok berhasil mendapatkan predikat tertinggi terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik,” tutur Inspektur Inspektorat Kota Depok, Novarita saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/12/2016).
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Depok berhasil memperoleh nilai 84,59 dari 34 kriteria yang ditentukan. Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kota Depok termasuk dalam zona hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi. Seluruh penilaian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2013.
Dalam hal ini, penilaian yang dilakukan tidak hanya pada kepatuhan saja, melainkan juga penilaian kompetensi penyelenggaraan secara nasional. Adapun hasil yang diperoleh Pemerintah Kota Depok antara lain, pelibatan masyarakat dan penetapan standar pelayanan, dasar penetapan standar pelayanan publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, tanggapan penyelenggara atas pengaduan masyarakat, fasilitas yang disediakan telah nyaman bagi masyarakat, tidak adanya pungli, serta jasa perantara ilegal (calo) dalam mengurus layanan.
Terakhir, wanita yang pernah menjabat sebagai Asisten Administrasi tersebut berharap dengan didapatnya predikat tertinggi maka pelayanan di Kota Depok dapat terus baik. Terutama dalam merespon pengaduan masyarakat di Kota Depok.
“Semoga pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Depok kepada masyarakat dapat lebih baik agar masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Indri
Editor: Siti Rahma dan Yulia Shoim
Editor: Siti Rahma dan Yulia Shoim
Diskominfo
#sahabatcimanggis (KIM Cimanggis)








