Guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35) mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersurat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meyakini presiden akan merespons jika Ridwan Kamil mendukung penerbitan Keppres PNS. "Kami menunggu dukungan Gubernur Jabar," kata Ketua GTKHNK35 Jabar, Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
Mas Nadiem, Jangan Lupa Janji pada Guru Honorer, Katanya PPPK Bisa Diangkat jadi PNS Dia menegaskan, GTKHNK35 lahir akibat tidak adanya peta jalan yang jelas dalam dunia pendidikan. ADVERTISEMENT Indonesia sejak lama kekurangan guru dan tenaga kependidikan (tendik), tetapi sedikit sekali formasi CPNS yang disediakan.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kebijakan moratorium yang sangat merugikan guru dan tendik honorer. Baca Juga: Kata Ridwan Kamil soal Namanya Masuk Bursa Capres 2024 Aktivis dan pengamat pendidikan asal Kuningan, Jabar, ini menyentil rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Februari 2019. Rekrutmen tersebut dinilai diskriminatif karena dikhususkan bagi honorer K2.