DISKUSI: Komisi B DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas KUKM PERINDAG Kota Bandung mengenai pembinaan para pelaku UKM. (Foto: Istimewa)
Untuk memaksimalkan rencana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai pengawasan pelaku usaha, niaga dan jasa di Depok. Sekaligus mendukung program Depok Sahabat UMKM. Komisi B DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM PERINDAG) Kota Bandung.
Anggota Komisi B DPRD Depok, Zeni Faizah, mengatakan pihaknya melakukan kunker guna mencari informasi mengenai pembinaan terhadap para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk menjadi kajian dalam pembuatan raperda inisiatif untuk pelaku usaha, niaga dan jasa di Depok.
“Kami ingin tahu bagaimana pola pembinaan untuk pelaku UMK di Kota Bandung. Agar dapat mengetahui langsung dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di sana,”katanya kepada depok.go.id, Kamis (02/03/2017).
Dikatakannya, berdasarkan hasil kunker tersebut, Komisi B meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk semakin mendukung dan memfasilitasi pelaku UKM, mulai dari segi permodalan, kemudahan perijinan sampai promosinya, agar UKM di Kota Depok kedepannya lebih kompetitif. Apalagi Kota Depok memiliki potensi dalam menciptakan UKM yang mampu bersaing.
“Kami menilai Depok sangat mampu menciptakan kondisi UKM yang kompetitif di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, karena sebagai kota penyangga, Depok beririsan langsung dengan kota-kota besar lainnya terutama dengan Jakarta sebagai ibukota negara, tinggal bagaimana pemerintah memfasilitasi kebutuhan para pelaku UKM,”jelasnya.
Dia juga berharap, nantinya pelaku UKM difasilitasi untuk mendapatkan jenis-jenis sertifikasi pada produk mereka. Misalnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), atau sertifikat halal.
“Dan yang lebih penting, kami berharap ada fasilitas bagi teman-teman pelaku UKM, untuk mendapatkan jenis-jenis sertifikat misalnya HAKI, SNI dan sertifikat halal seperti yang sudah dilakukan di Kota Bandung,” tutupnya.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis