![]() |
| DISKUSI: Komisi B DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas KUKM PERINDAG Kota Bandung mengenai pembinaan para pelaku UKM. (Foto: Istimewa) |
Untuk memaksimalkan rencana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) inisiatif mengenai pengawasan pelaku usaha, niaga dan jasa di
Depok. Sekaligus mendukung program Depok Sahabat UMKM. Komisi B DPRD
Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Koperasi, Usaha
Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM PERINDAG) Kota
Bandung.
Anggota Komisi B DPRD Depok, Zeni Faizah, mengatakan pihaknya
melakukan kunker guna mencari informasi mengenai pembinaan terhadap para
pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk menjadi kajian dalam
pembuatan raperda inisiatif untuk pelaku usaha, niaga dan jasa di Depok.
“Kami ingin tahu bagaimana pola pembinaan untuk pelaku UMK di Kota
Bandung. Agar dapat mengetahui langsung dari Dinas Koperasi Usaha Kecil
Menengah di sana,”katanya kepada depok.go.id, Kamis (02/03/2017).
Dikatakannya, berdasarkan hasil kunker tersebut, Komisi B meminta
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk semakin mendukung dan
memfasilitasi pelaku UKM, mulai dari segi permodalan, kemudahan
perijinan sampai promosinya, agar UKM di Kota Depok kedepannya lebih
kompetitif. Apalagi Kota Depok memiliki potensi dalam menciptakan UKM
yang mampu bersaing.
“Kami menilai Depok sangat mampu menciptakan kondisi UKM yang
kompetitif di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, karena
sebagai kota penyangga, Depok beririsan langsung dengan kota-kota besar
lainnya terutama dengan Jakarta sebagai ibukota negara, tinggal
bagaimana pemerintah memfasilitasi kebutuhan para pelaku UKM,”jelasnya.
Dia juga berharap, nantinya pelaku UKM difasilitasi untuk mendapatkan
jenis-jenis sertifikasi pada produk mereka. Misalnya Hak Kekayaan
Intelektual (HAKI), serifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), atau
sertifikat halal.
“Dan yang lebih penting, kami berharap ada fasilitas bagi teman-teman
pelaku UKM, untuk mendapatkan jenis-jenis sertifikat misalnya HAKI, SNI
dan sertifikat halal seperti yang sudah dilakukan di Kota Bandung,”
tutupnya.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








