Rapat membahas kemacetan menjadi program prioritas penanganan pada 2018. (Foto : Rysko/Diskominfo)
Pemerintah Kota Depok menetapkan beberapa skala prioritas untuk dilaksanakan pada 2018 mendatang. Salah satu prioritas penanganan kemacetan adalah dengan pembebasan lahan untuk jalan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dengan melibatkan sejumlah unsur terkait di Kota Depok seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kemacetan merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas penanganan di 2018 nanti, kami undang beberapa dinas terkait seperti Dishub dan juga PUPR,” ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Kota Depok, Syafrizal,Kamis (02/03/2017).
Dalam pembahasan tersebut, kata Syafrizal, dibahas beberapa hal yang menjadi penyebab kemacetan di antaranya adalah jalan yang sempit dan juga masih adanya PKL, sehingga menyebabkan terhambatnya lalu lintas. Selain itu, kesadaran masyarakat yang masih kurang saat menyeberang jalan juga menimbulkan persoalan kemacetan.
“Beberapa hal tersebut merupakan penyebabnya, untuk itu kita membahas dan menyamakan persepsi mengenai penanggulangannya,” tambahnya.
Untuk kemacetan ini, dalam rapat tersebut tercetus beberapa poin yang akan dilakukan, di antaranya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Mengenai titik-titiknya antara lain, pertigaan Jalan Kartini dan Raden Saleh. Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan dengan menjadikan Jalan Raya Sawangan terusan Nusantara menjadi satu arah.
“Untuk pembebasan lahan ini akan kami kaji lagi, karena ini juga menyangkut anggaran daerah,” jelasnya.
Terkait penyempitan jalan karena PKL, juga menjadi pembahasan. Untuk menanggulangi persoalan ini, penertiban PKL akan lebih digalakkan. Dengan begitu, trotoar bagi pejalan kaki bebas dari PKL.
“Beberapa hal tersebut akan kami rancang untuk dijadikan prioritas pada 2018 nanti,” tutup Syafrizal.

Penulis: Rysko
Editor: Dunih dan Yulia Shoim

#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis