SIAP Sosialisasikan: PLN Area Kota Depok bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan pertemuan rutin mingguan (minggon) dengan Kecamatan Sukmajaya membahas pemantapan subsidi listrik tepat sasaran, Rabu (22/02/2017). (Foto: Janet/Diskominfo)
PLN Area Kota Depok bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan pertemuan rutin mingguan (minggon) dengan Kecamatan Sukmajaya, guna membahas pemantapan subsisi tepat sasaran. Humas PLN area Depok Setyo Budiono mengatakan, dengan adanya minggon menjadi langkah untuk pemantapan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran bagi warga Depok yang berhak menerimanya.
“Langkah tersebut dilakukan PLN area Depok, karena sejak 1 Januari 2017 secara bertahap telah mencabut subsidi pelanggan listrik golongan 900 voltampere (VA) bagi golongan yang dianggap mampu,” papar Budi kepada depok.go.id di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya Jl. Merdeka Raya Nomor 1, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (22/02/2017).
Karena itu, ungkapnya, verifikasi dan filter yang utama ada pada kelurahan di Kota Depok, yaitu dengan mendata masyarakat yang layak mendapatkan subsidi Litrik 900 Volt Ampere (VA). Baru kemudian data tersebut di input secara online yang sudah disediakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM).
“Jadi alurnya data masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi berasal dari kelurahan, kemudian di kumpulkan di kecamatan, lalu pihak kecamatan menginput ke dalam website ESDM, nantinya data tersebut akan diberikan kepada PLN” terangnya.
Sementara itu, Camat Sukmajaya,  Taufan Abdul Fatah, menuturkan, adanya sosialisasi dari PLN kepada masyarakat dirasa penting. Sebab pemantapan tersebut dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu segera mendaftarkan dirinya ke kelurahan lewat RT/RW. Untuk itu, respon yang cepat dari masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik sangat diperlukan. Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi kepada perangkat daerah berupa informasi di media sosial, rapat kerja, sosialisasi PKK hingga kegiatan pengajian.
“Jadi, intinya kita mengawasi, jangan sampai ada masyarakat yang mampu, tetapi masih menggunakan subsidi listrik. Pemantapan ini juga harus saling bersinergi dengan bantuan dari perangkat daerah dan sikap pro aktif aparat kelurahan, RW, RT agar subsidi tepat sasaran,” tandasnya.

Penulis: Janet Swastika
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita

#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis