Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Kania Parwanti memebrikan sambutan di Forum OPD Dinsos Kota Depok di Wisma Hijau, Cimanggis, Rabu (22/02/2017). (Foto : Indri/Diskominfo)
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi prioritas Pemerintah Kota Depok. Sebab, seluruh jenis PMKS membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah baik mengenai pembinaan, pemberdayaan, maupun rehabilitasi agar PMKS mampu mandiri dan tidak turun ke jalan kembali.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, pemberdayaan yang dilakukan dimaksudkan agar PMKS dapat lebih mandiri dan mampu mencari pekerjaan yang lebih baik. Dengan begitu, nantinya bisa kembali ke masyarakat tanpa menimbulkan masalah sosial.
“Pemberdayaan terus dilakukan agar mereka yang termasuk golongan PMKS dapat menjalin hubungan dengan baik di lingkungan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tuturnya saat ditemui usai Forum OPD Dinsos Kota Depok di Wisma Hijau, Cimanggis, Rabu (22/02/2017).
Kania menambahkan, pemberdayaan dan penanganan PMKS ini nantinya juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan taraf hidup warga prasejahtera di Kota Depok. Mengingat masyarakat yang menjadi PMKS merupakan masyarakat dari kalangan prasejahtera.
Adapun 26 jenis PMKS yang dicantumkan dalam Permensos RI Nomor 08 Tahun 2012 meliputi, balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lansia, penyandang disabilitas, serta tuna susila.
Selain itu, juga gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban trafficking, korban kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana sosial, korban bencana alam, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, serta komunitas adat terpencil.
Dalam hal ini, pemberdayaan yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Depok yaitu, pemberian bantuan non tunai ke sejumlah PMKS. Nantinya bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Berbagai program kami berikan untuk PMKS, saat ini sedang bergulir bantuan dari Kemensos. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambah Kania.
Penulis: Indri
Editor: Dunih dan Yulia Shoim


#sahabatcimanggis
#kimcimanggis