Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Semula, PPKM dijadwalkan berakhir pada 8 Maret 2021.
Kebijakan ini diputuskan diperpanjang selama 14 hari ke depan. "Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/3/2021). Selain diperpanjang, PPKM mikro jilid ke-3 diperluas cakupannya.