Mohammad Idris Wali Kota Depok | foto RILIS.ID


Opini Netizen | Rinaldi

WartaCimanggis, Banyaknya penolakan yang dilakukan oleh umat muslim dan lembaga MUI tingkat Kota/Kabupaten serta pusat terkait adanya RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang panitia kerjanya di ketuai oleh politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Banyak hal pro kontra oleh netizen yang mengakibatkan pembahasan RUU HIP ditunda oleh pemerintah, sedangkan usulan MUI RUU HIP dibatalkan, sesuai dengan kutipan berita Kompas.com - 17/06/2020.

Lain hal yang di usulkan oleh Fraksi PDIP Kota Depok, Fraksi PDIP Kota Depok mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.

Seperti yang dijelaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, akhir tahun 2019, Kota Depok sendiri setidaknya memiliki 97 Pondok Pesantren (Ponpes) yang telah terdaftar dan tervalidasi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Namun, masih terdapat 14 Ponpes yang belum mendaftarkan maupun divalidasi oleh Kemenag Kota Depok,” jelas Ikra kepada wartawan Radar Depok.


Dua hal ini menjadi pembicaraan netizen Kota Depok, terlepas pro kontra kami melihat Kota Depok memang menjadi pusat pendidikan agama islam dengan hadirnya banyak lebih dari 100 pesantren di Kota Depok.

Sesuai slogan Kota Depok, Unggul nyaman dan Religius, tutup Rinaldi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembahasan RUU HIP Ditunda Pemerintah, MUI: Lebih Baik Tak Dilanjutkan", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/12172971/pembahasan-ruu-hip-ditunda-pemerintah-mui-lebih-baik-tak-dilanjutkan?page=all.

Artikel ini telah tayang di Radardepok.com dengan judul "Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Perda Pesantren", https://www.radardepok.com/2020/06/fraksi-pdi-perjuangan-usulkan-perda-pesantren/.