Komisi B DPRD Depok mendorong adanya tenaga konsultan pendamping demi mendorong peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Depok. Dengan adanya tenaga konsultan tersebut, para pelaku usaha dapat lebih terfasilitasi dalam mengembangkan produknya.

“Kami akan usulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berdasarkan hasil kunker ke Kota Solo. Guna memaksimalkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha, Niaga dan Jasa di Depok,” jelas Anggota Komisi B DPRD Depok, Titih Sumiati kepada depok.go.id, Senin (13/03/2017).
Dikatakannya, dalam pengembangan UMKM di Kota Solo memiliki tenaga konsultan khusus bernama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Agar mendorong peningkatan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, keberadaan konsultan pendamping dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha mulai dari mengurus perijinan, pembukuan keuangan, membantu memasarkan produk dan sebagainya. Sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mengembangkan usahanya.
“Rencananya akan disediakan satu konsultan di setiap kecamatan. Bidangnya pun disesuaikan dengan keahlian para konsultan. Pembinaan juga dilakukan secara kelompok sesuai jenis usahanya,” terangnya.
Titih pun berharap, usulan yang diberikan DPRD, bisa segera diterapkan oleh Pemerintah Kota. Dengan begitu, program Depok sebagai Sahabat UMKM serta Stakeholder bisa terwujud.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis