Komisi B DPRD Depok mendorong adanya
tenaga konsultan pendamping demi mendorong peningkatan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) di Depok. Dengan adanya tenaga konsultan tersebut,
para pelaku usaha dapat lebih terfasilitasi dalam mengembangkan
produknya.
“Kami akan usulkan ke Pemerintah Kota
(Pemkot) Depok berdasarkan hasil kunker ke Kota Solo. Guna memaksimalkan
pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai
Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha, Niaga dan Jasa di Depok,” jelas
Anggota Komisi B DPRD Depok, Titih Sumiati kepada depok.go.id, Senin (13/03/2017).
Dikatakannya, dalam pengembangan UMKM di
Kota Solo memiliki tenaga konsultan khusus bernama Pusat Layanan Usaha
Terpadu (PLUT). Agar mendorong peningkatan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, keberadaan konsultan
pendamping dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha mulai dari
mengurus perijinan, pembukuan keuangan, membantu memasarkan produk dan
sebagainya. Sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat lebih
mengembangkan usahanya.
“Rencananya akan disediakan satu
konsultan di setiap kecamatan. Bidangnya pun disesuaikan dengan keahlian
para konsultan. Pembinaan juga dilakukan secara kelompok sesuai jenis
usahanya,” terangnya.
Titih pun berharap, usulan yang
diberikan DPRD, bisa segera diterapkan oleh Pemerintah Kota. Dengan
begitu, program Depok sebagai Sahabat UMKM serta Stakeholder bisa
terwujud.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








