Konsep Smart City terus
diimplementasikan Pemkot Depok dalam mendukung urusan pemerintahan.
Lewat inovasi teknologi, pelayanan kepada warga pun sudah menggunakan
aplikasi e-kelurahan sehingga memudahkan warga mengurus keperluan tanpa
harus datang langsung ke kelurahan.
Rencananya aplikasi e-kelurahan ini akan diluncurkan Kecamatan
Pancoran Mas (Panmas) sebelum pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota
Depok ke-18 yang diperingati pada 27 April mendatang. Dengan aplikasi
ini, membuat urusan pelayanan warga menjadi lebih mudah.
“Kita bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Depok untuk menyamakan data yang kita miliki. Saat
ini kami sudah siap dan akan melaunching sebelum HUT Kota Depok,
perkiraan minggu kedua bulan April di Kecamatan Panmas,” ujar Camat
Panmas Utang Wardaya di Kantor Kecamatan Panmas, Jumat (03/03/17).
Dikatakannya, sistem aplikasi e-kelurahan telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Selain untuk mendukung Smart City
di Kota Depok, e-kelurahan diklaim akan mencegah sekaligus menutup
celah bagi siapa saja yang berupaya melakukan pungutan liar (pungli) di
luar ketentuan dan aturan yang berlaku.
E-kelurahan, lanjutnya, berfungsi sebagai layanan administrasi yang
berlangsung secara otomatis seperti untuk pembuatan surat keterangan,
pendataan penduduk, potensi daerah, dan arsip. Bukan hanya itu, surat
ataupun perizinan yang diurus bisa dicek apakah sudah selesai diproses
atau belum, tanpa harus pergi ke kelurahan untuk memastikannya.
“E-kelurahan untuk pelayanan yang lebih efesien. Tidak banyak
penggunaan kertas dan fotokopi, serta data terakomodir lengkap. Jadi
tidak usah nyari di gudang arsip, karena kecamatan dan kelurahan itu kan
tugasnya memberikan pelayanan data untuk kepentingan masyarakat,”
terangnya.
Dia menambahkan, aplikasi e-kelurahan diharapkan menjadi bagian dan
solusi untuk meningkatkan kualitas sekaligus mempermudah pelayanan
kepada masyarakat Kota Depok, terutama segala hal yang berkaitan dengan
bentuk administrasi yang dibutuhkan.
“Dengan adanya e-kelurahan maka masyarakat akan mendapatkan kepastian
terhadap tahapan proses pelayanan publik di kelurahan. E-kelurahan juga
bisa dijadikan tolak ukur kinerja dari aparatur di kelurahan dalam
melayani masyarakat,” tandasnya.
Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








