![]() |
| Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin. (Foto : Bima/Diskominfo) |
Memasuki usia ke-67, Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Depok tampil dengan wajah baru. Tugas-tugas penegakan
Perda, akan dilakukan Satpol PP lewat cara-cara yang humanis dan
persuasif dengan mengutamakan dialog kepada masyarakat yang melanggar
aturan.
“Banyak yang memandang kami arogan,
namun perlu diingat Satpol PP Kota Depok selalu melakukan tindakan
persuasif dan berdialog terlebih dahulu,” ujar Kasatpol PP Kota Depok,
Dudi Mi’raz Imaduddin, Jumat (17/03/2017).
Dirinya mengatakan, Satpol PP akan
menjadi teladan bagi penegakan ketertiban di lingkungan masyarakat,
karena dalam hal penertiban dan penegakan Perda, pemahaman masyarakat
terhadap Perda menjadi fokus utamanya. Jika masyarakat memiliki
pengetahuan mengenai peraturan, diharapkan Dudi, tidak akan ada lagi
pelanggar-pelanggar lainnya.
“Intinya kita tidak akan langsung segel
atau langsung menertibkan, kita beri pemahaman dulu kepada pelanggar.
Sesuai Perda nomor sekian dilarang untuk melakukan ini, begitu juga
dengan Perda lain. Dengan begitu, mereka akan paham dan tidak akan
mengulanginya lagi,” katanya.
Dirinya juga berharap, Satpol PP lebih
menekankan kepada kenyamanan masyarakat, seperti menjaga trotoar dari
aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Dengan trotoar yang tertib,
menjadikan para pejalan kaki lebih nyaman melintas.
“Tentunya dengan persuasif, agar tidak terjadi gesekan antara kami dengan pedagang,” tambahnya.
Dirinya menyebutkan, saat ini Satpol PP
mendapatkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari yang tadinya
sebanyak 93 bertambah menjadi 97, sementara untuk Satgas di lapangan
berjumlah 212 anggota.
“Memang masih kurang ideal, namun kekurangan kuantitas ini akan kami tutupi dengan peningkatan kualitas,” tandasnya.
Penulis: Rysko
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis








