Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin. (Foto : Bima/Diskominfo)
Memasuki usia ke-67, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok tampil dengan wajah baru. Tugas-tugas penegakan Perda, akan dilakukan Satpol PP lewat cara-cara yang humanis dan persuasif dengan mengutamakan dialog kepada masyarakat yang melanggar aturan.

“Banyak yang memandang kami arogan, namun perlu diingat Satpol PP Kota Depok selalu melakukan tindakan persuasif dan berdialog terlebih dahulu,” ujar Kasatpol PP Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, Jumat (17/03/2017).

Dirinya mengatakan, Satpol PP akan menjadi teladan bagi penegakan ketertiban di lingkungan masyarakat, karena dalam hal penertiban dan penegakan Perda, pemahaman masyarakat terhadap Perda menjadi fokus utamanya. Jika masyarakat memiliki pengetahuan mengenai peraturan, diharapkan Dudi, tidak akan ada lagi pelanggar-pelanggar lainnya.

“Intinya kita tidak akan langsung segel atau langsung menertibkan, kita beri pemahaman dulu kepada pelanggar. Sesuai Perda nomor sekian dilarang untuk melakukan ini, begitu juga dengan Perda lain. Dengan begitu, mereka akan paham dan tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Dirinya juga berharap, Satpol PP lebih menekankan kepada kenyamanan masyarakat, seperti menjaga trotoar dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Dengan trotoar yang tertib, menjadikan para pejalan kaki lebih nyaman melintas.

“Tentunya dengan persuasif, agar tidak terjadi gesekan antara kami dengan pedagang,” tambahnya.
Dirinya menyebutkan, saat ini Satpol PP mendapatkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari yang tadinya sebanyak 93 bertambah menjadi 97, sementara untuk Satgas di lapangan berjumlah 212 anggota.

“Memang masih kurang ideal, namun kekurangan kuantitas ini akan kami tutupi dengan peningkatan kualitas,” tandasnya.

Penulis: Rysko
Editor: Dunih dan Yulia Shoim

#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis