![]() |
| WAKIL RAKYAT: Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Zeni Faizah. (Foto: Istimewa) |
DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota
(Pemkot) Depok, untuk senantiasa mendukung dan memfasilitasi pelaku
usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari segi permodalan, perijinan
maupun promosi. Anggota Komisi B DPRD Depok, Zeni Faizah, mengatakan
pemerintah bisa memfasilitasi pelaku UMKM dengan memberikan penyertaan
modal.
“Dalam permodalan bagi pelaku usaha,
maka Depok dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik
Pemerintah Kota Depok yang bergerak dibidang jasa perbankan. Kemudian,
bisa juga melakukan kerjasama permodalan dengan bank yang ada,”jelasnya
kepada depok.go.id, Jumat (03/03/2017).
Nantinya, sambung Zeni, para pelaku
UMKM yang diberikan modal dalam bentuk kelompok bukan perseorangan.
Kelompok tersebut dibentuk berdasarkan jenis usahanya. Hal tersebut agar
memudahkan pertanggungjawaban mereka.
“Besar modal bisa diukur dari modal
yang diperlukan berdasarkan jenis usaha. Ada standarnya juga mulai dari
paling terkecil yaitu Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta,”ucapnya.
Dari segi promosi, pemerintah bisa
memfasilitasi dengan membangun kemitraan bersama swalayan dan pusat
perbelanjaan di Depok untuk menyediakan area penjualan bagi pelaku
usaha.
“Pemerintah dapat melakukan kemitraan
dengan pusat perbelanjaan, agar ikut berkontribusi penyediaan area
penjualan produk UMKM Depok,”ujarnya.
Terakhir, Zeni berharap, usulan yang
diberikan DPRD, bisa segera diterapkan oleh Pemerintah di Kota Depok.
Dengan begitu, program Depok sebagai Sahabat UMKM serta Stakeholder bisa
terwujud.
Penulis: Nur Afifah
Editor: Retno Yulianti
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








