WAKIL RAKYAT: Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Zeni Faizah. (Foto: Istimewa)
DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk senantiasa mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari segi permodalan, perijinan maupun promosi. Anggota Komisi B DPRD Depok, Zeni Faizah, mengatakan pemerintah bisa memfasilitasi pelaku UMKM dengan memberikan penyertaan modal.
 “Dalam permodalan bagi pelaku usaha, maka Depok dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Depok yang bergerak dibidang jasa perbankan. Kemudian, bisa juga melakukan kerjasama permodalan dengan bank yang ada,”jelasnya kepada depok.go.id, Jumat (03/03/2017).
 Nantinya, sambung Zeni, para pelaku UMKM yang diberikan modal dalam bentuk kelompok bukan perseorangan. Kelompok tersebut dibentuk berdasarkan jenis usahanya. Hal tersebut agar memudahkan pertanggungjawaban mereka.
 “Besar modal bisa diukur dari modal yang diperlukan berdasarkan jenis usaha. Ada standarnya juga mulai dari paling terkecil yaitu Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta,”ucapnya.
 Dari segi promosi, pemerintah bisa memfasilitasi dengan membangun kemitraan bersama swalayan dan pusat perbelanjaan di Depok untuk menyediakan area penjualan bagi pelaku usaha.
 “Pemerintah dapat melakukan kemitraan dengan pusat perbelanjaan, agar ikut berkontribusi penyediaan area penjualan produk UMKM Depok,”ujarnya.
 Terakhir, Zeni berharap, usulan yang diberikan DPRD, bisa segera diterapkan oleh Pemerintah di Kota Depok. Dengan begitu, program Depok sebagai Sahabat UMKM serta Stakeholder bisa terwujud.
Penulis: Nur Afifah
Editor: Retno Yulianti

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis