Ketua Fokla Depok, Retno Wijayanti. (Foto: Rysko/diskominfo)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mengalokasikan pagu anggaran di masing-masing kelurahan sebesar Rp 2 miliar. Hal tersebut dituangkan dalam APBD tahun 2018. Forum Kota Layak Anak (Fokla) Kota Depok menilai, pengalokasian pagu anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Setiap Kelurahan memiliki kewenangan untuk membantu meningkatkan pembangunan di wilayahnya,”  jelas Ketua Forum Kota Layak Anak (Fokla) Kota Depok, Retno Wijayanti, kepada depok.go.id, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pemanfaatan pagu anggaran di setiap kelurahan tersebut, dapat diwujudkan dengan membuat sarana penunjang Kota Layak Anak. Misalnya, taman layak anak, pojok informasi, maupun pembuatan posyandu yang representatif.
“Pembangunan secara fisik tersebut diperlukan sebagai sarana implementasi Kota Layak Anak,” ujarnya.
Meski begitu, dia menyatakan memaksimalkan Depok Layak Anak tak hanya membutuhkan pembangunan fisik semata. Sebab juga memerlukan pembangunan secara non fisik.
“Pembangunan non fisik dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan serta pembinaan terhadap warga mengenai pemenuhan hak-hak anak,” ucapnya.
Retno pun berharap, dengan adanya keseimbangan terkait pembangunan fisik maupun non fisik di tiap kelurahan.Maka pemenuhan hak anak melalui Kota Layak Anak akan semakin maksimal.
“Idealnya, Rp 1 miliar untuk pembangunan fisik seperti taman kota dan lain-lain. Lalu, sisanya digunakan untuk mengadakan pelatihan dan pembinaan terhadap warga,” tutupnya.

Penulis: Guntur Widyanto
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis