![]() |
| Ketua Fokla Depok, Retno Wijayanti. (Foto: Rysko/diskominfo) |
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,
mengalokasikan pagu anggaran di masing-masing kelurahan sebesar Rp 2
miliar. Hal tersebut dituangkan dalam APBD tahun 2018. Forum Kota Layak
Anak (Fokla) Kota Depok menilai, pengalokasian pagu anggaran tersebut
dapat dimaksimalkan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak
(KLA).
“Setiap Kelurahan memiliki kewenangan
untuk membantu meningkatkan pembangunan di wilayahnya,” jelas Ketua
Forum Kota Layak Anak (Fokla) Kota Depok, Retno Wijayanti, kepada depok.go.id, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pemanfaatan
pagu anggaran di setiap kelurahan tersebut, dapat diwujudkan dengan
membuat sarana penunjang Kota Layak Anak. Misalnya, taman layak anak,
pojok informasi, maupun pembuatan posyandu yang representatif.
“Pembangunan secara fisik tersebut diperlukan sebagai sarana implementasi Kota Layak Anak,” ujarnya.
Meski begitu, dia menyatakan
memaksimalkan Depok Layak Anak tak hanya membutuhkan pembangunan fisik
semata. Sebab juga memerlukan pembangunan secara non fisik.
“Pembangunan non fisik dapat dilakukan
dengan mengadakan pelatihan serta pembinaan terhadap warga mengenai
pemenuhan hak-hak anak,” ucapnya.
Retno pun berharap, dengan adanya
keseimbangan terkait pembangunan fisik maupun non fisik di tiap
kelurahan.Maka pemenuhan hak anak melalui Kota Layak Anak akan semakin
maksimal.
“Idealnya, Rp 1 miliar untuk pembangunan
fisik seperti taman kota dan lain-lain. Lalu, sisanya digunakan untuk
mengadakan pelatihan dan pembinaan terhadap warga,” tutupnya.
Penulis: Guntur Widyanto
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








