Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan. (Foto : Diskominfo)
Dinilai tidak aktif melakukan aktivitas perkoperasian, sebanyak 282 koperasi tidak aktif di Kota Depok akan ditutup. Rencana penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari program reformasi dan rehabilitasi koperasi di Kota Depok agar sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, rencana penutupan koperasi tidak aktif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor: 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang Pembubaran Koperasi tanggal 22 Desember 2016. Pembubaran koperasi tidak aktif bukan hanya dilakukan di Kota Depok saja, melainkan juga di seluruh Indonesia.
“Pembubaran ini dilakukan kepada 61 ribu koperasi di Indonesia, ini dilakukan karena koperasi tersebut tidak aktif,” tuturnya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (14/02/2017).
Koperasi yang dikatakan tidak aktif tersebut, lanjut Fitriawan, karena tidak memberitahukan berbagai kegiatan yang dilakukan, termasuk laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal,  laporan itu harus diketahui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, seluruh koperasi tidak aktif diberikan waktu untuk memperbaiki koperasinya. Artinya, selama enam bulan ke depan, 282 koperasi harus mengupdate data pada Online Data Sistem (ODS) yang disediakan kementerian. Selain itu, juga melaporkan status dan kondisi koperasi masing-masing.
Dikatakannya, jika dalam enam bulan ke depan tidak ada laporan masuk, maka koperasi tersebut terpaksa ditutup. Namun, sebelumnya akan dilakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap keberadaan koperasi tersebut.
“Hingga Juni mendatang koperasi tidak aktif diberikan batas waktu untuk memperbarui data koperasi, kalau tidak mengupdate maka terpaksa ditutup,” tambah Fitriawan.
Terakhir, dirinya berharap ke depan koperasi di Kota Depok dapat terus aktif memberikan laporan. Jika mengalami kesulitan, Pemkot Depok bersedia memberikan bantuan, serta melakukan pelatihan kepada koperasi dalam proses input data agar koperasi bisa eksis kembali.

Penulis: Indri
Editor: Dunih dan Yulia Shoim


#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis