![]() |
| Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan. (Foto : Diskominfo) |
Dinilai tidak aktif melakukan aktivitas
perkoperasian, sebanyak 282 koperasi tidak aktif di Kota Depok akan
ditutup. Rencana penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari program
reformasi dan rehabilitasi koperasi di Kota Depok agar sesuai ketentuan
pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad
Fitriawan mengatakan, rencana penutupan koperasi tidak aktif sesuai
dengan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia
Nomor: 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 tentang Pembubaran Koperasi tanggal 22
Desember 2016. Pembubaran koperasi tidak aktif bukan hanya dilakukan di
Kota Depok saja, melainkan juga di seluruh Indonesia.
“Pembubaran ini dilakukan kepada 61 ribu koperasi di Indonesia, ini
dilakukan karena koperasi tersebut tidak aktif,” tuturnya saat ditemui
di ruang kerja, Selasa (14/02/2017).
Koperasi yang dikatakan tidak aktif tersebut, lanjut Fitriawan,
karena tidak memberitahukan berbagai kegiatan yang dilakukan, termasuk
laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal, laporan itu harus
diketahui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya keputusan dari Kementerian Koperasi
dan UKM Republik Indonesia, seluruh koperasi tidak aktif diberikan waktu
untuk memperbaiki koperasinya. Artinya, selama enam bulan ke depan, 282
koperasi harus mengupdate data pada Online Data Sistem (ODS) yang
disediakan kementerian. Selain itu, juga melaporkan status dan kondisi
koperasi masing-masing.
Dikatakannya, jika dalam enam bulan ke depan tidak ada laporan masuk,
maka koperasi tersebut terpaksa ditutup. Namun, sebelumnya akan
dilakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap keberadaan koperasi
tersebut.
“Hingga Juni mendatang koperasi tidak aktif diberikan batas waktu
untuk memperbarui data koperasi, kalau tidak mengupdate maka terpaksa
ditutup,” tambah Fitriawan.
Terakhir, dirinya berharap ke depan koperasi di Kota Depok dapat
terus aktif memberikan laporan. Jika mengalami kesulitan, Pemkot Depok
bersedia memberikan bantuan, serta melakukan pelatihan kepada koperasi
dalam proses input data agar koperasi bisa eksis kembali.
Penulis: Indri
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis








