![]() |
| Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, M Fitriawan memberikan sambutan di Forum OPD DKUM. (Foto : Rysko/Diskominfo) |
Untuk memfasilitasi usaha kecil
Pemerintah Kota Depok saat ini sedang mengkaji dan merumuskan mengenai
lokasi pembangunan 1000 kios. Pengkajian dilakukan dengan melibatkan
pihak wilayah yaitu camat dan lurah untuk mendapatkan lokasi yang
strategis sehingga menguntungkan para pelaku usaha dan juga masyarakat.
“Penentuan dilakukan agar lokasi tersebut bisa dikunjungi oleh
masyarakat, sehingga bisa selalu ramai. Mudah-mudahan tahun ini bisa
terbangun minimal 200 kios,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
(DKUM) Kota Depok, M Fitriawan, Rabu (22/02/2017).
Dirinya mengatakan, lokasi kios ini tidak mesti harus di pasar
tradisonal. Karena itu, pihaknya akan mencoba untuk mencari lokasi
alternatif di luar itu. Lokasi idealnya tentunya di lokasi yang mudah
didatangi masyarakat, seperti taman, terminal atau tempat strategis lain
yang masyarakat mudah mengaksesnya.
Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan pengkajian mengenai aturan
yang akan diberlakukan terkait program ini. Termasuk juga untuk
menentukan siapa saja pelaku usaha yang akan mengisi kios-kios tersebut
dan bagaimana mekanisme selanjutnya.
“Kita lebih mengutamakan pelaku usaha di wilayah tersebut atau bagaimananya itu yang akan kami godok,” ucapnya.
Di luar program 1000 kios ini, dirinya mengatakan, pihak pemkot juga
terus mengingatkan pihak pasar modern, hotel dan tempat yang non fasos
fasum untuk menyediakan 2 persen lahan bagi usaha mikro. Penyediaan
ruang usaha tersebut diharuskan dan tertuang dalam Perda Kota Depok No
18 tahun 2012 tentang UMKM.
“Kami juga akan coba terus mengingatkan dan mendorong agar mereka
menyediakan. Ini dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih familiar dengan
produk usaha lokal kota Depok,” tutupnya.
Penulis: Rysko
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








