Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, M Fitriawan memberikan sambutan di Forum OPD DKUM. (Foto : Rysko/Diskominfo)
Untuk memfasilitasi usaha kecil Pemerintah Kota Depok saat ini sedang mengkaji dan merumuskan mengenai lokasi pembangunan 1000 kios. Pengkajian dilakukan dengan melibatkan pihak wilayah yaitu camat dan lurah untuk mendapatkan lokasi yang strategis sehingga menguntungkan para pelaku usaha dan juga masyarakat.
“Penentuan dilakukan agar lokasi tersebut bisa dikunjungi oleh masyarakat, sehingga bisa selalu ramai. Mudah-mudahan tahun ini bisa terbangun minimal 200 kios,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, M Fitriawan, Rabu (22/02/2017).
Dirinya mengatakan, lokasi kios ini tidak mesti harus di pasar tradisonal. Karena itu, pihaknya akan mencoba untuk mencari lokasi alternatif di luar itu. Lokasi idealnya tentunya di lokasi yang mudah didatangi masyarakat, seperti taman, terminal atau tempat strategis lain yang masyarakat mudah mengaksesnya.
Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan pengkajian mengenai aturan yang akan diberlakukan terkait program ini. Termasuk juga untuk menentukan siapa saja pelaku usaha yang akan mengisi kios-kios tersebut dan bagaimana mekanisme selanjutnya.
“Kita lebih mengutamakan pelaku usaha di wilayah tersebut atau bagaimananya itu yang akan kami godok,” ucapnya.
Di luar program 1000 kios ini, dirinya mengatakan, pihak pemkot juga terus mengingatkan pihak pasar modern, hotel dan tempat yang non fasos fasum untuk menyediakan 2 persen lahan bagi usaha mikro. Penyediaan ruang usaha tersebut diharuskan dan tertuang dalam Perda Kota Depok No 18 tahun 2012 tentang UMKM.
“Kami juga akan coba terus mengingatkan dan mendorong agar mereka menyediakan. Ini dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih familiar dengan produk usaha lokal kota Depok,” tutupnya.
Penulis: Rysko
Editor: Dunih dan Yulia Shoim


#sahabatcimanggis
#kimcimanggis