![]() |
| Ilustrasi daging. (Sumber foto : Istimewa |
Untuk memastikan daging memiliki
kualifikasi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), Dinas Ketahanan Pangan
Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok rutin melakukan pengawasan
penjualan daging dengan cara terjun ke pasar langsung.
“Target yang kita sasar meliputi unit-unit usaha peternakan di pasar
tradisional atau di retail pasar modern,” ujar Kepala Bidang Peternakan
dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Depok Dede Zuraida, di ruang kerjanya,
Jumat (24/02/17).
Dia menambahkan, untuk mengetahui kualitas daging pihaknya akan
menguji sampel dan uji kit formalin terlebih dahulu pada ayam, sapi,
atau kerbau yang dijual pedagang. Selain itu, dilakukan juga uji
species, untuk memastikan daging tidak terkontaminasi babi.
“Daging babi ada yang jual, tetapi tempatnya harus terpisah dari
daging kerbau maupun sapi. Pedagang juga wajib memberikan identitas pada
kiosnya yang menerangkan ia (pedagang), menjual daging babi,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan rutin ini diharapkan mampu meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi Pangan Asal Hewan (PAH) yang
ASUH. Selain itu, juga mendorong kepedulian pedagang untuk berperan
aktif dalam menyediakan pangan yang ASUH.
Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis








