Ilustrasi daging. (Sumber foto : Istimewa
Untuk memastikan daging memiliki kualifikasi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok rutin melakukan pengawasan penjualan daging dengan cara terjun ke pasar langsung.
“Target yang kita sasar meliputi unit-unit usaha peternakan di pasar tradisional atau di retail pasar modern,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Depok Dede Zuraida, di ruang kerjanya, Jumat (24/02/17).
Dia menambahkan, untuk mengetahui kualitas daging pihaknya akan menguji sampel dan uji kit formalin terlebih dahulu pada ayam, sapi, atau kerbau yang dijual pedagang. Selain itu, dilakukan juga uji species, untuk memastikan daging tidak terkontaminasi babi.
“Daging babi ada yang jual, tetapi tempatnya harus terpisah dari daging kerbau maupun sapi. Pedagang juga wajib memberikan identitas pada kiosnya yang menerangkan ia (pedagang), menjual daging babi,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan rutin ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi Pangan Asal Hewan (PAH) yang ASUH. Selain itu, juga mendorong kepedulian pedagang untuk berperan aktif dalam menyediakan pangan yang ASUH.

Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih dan Yulia Shoim

#Sahabatcimanggis
#Kimcimanggis