Kerjasama : BJB Syariah Depok mendorong Pelaku UMKM di dalam Persatuan Pengusaha Muslim Kota Depok (PPMD) untuk bermitra dalam kegiatan perbankan berbasis syariah, Rabu (22/02/2017). (Foto: Janet/Diskominfo



Komitmen Bank BJB Syariah untuk mendorong program Sahabat UMKM di Depok, salah satunya dengan menjadi sponsor temu pelaku UMKM berbasis syariah di Perpustakaan Kota Depok, Rabu (22/02/2017). Funding Officer BJB Syariah Depok, M. Fikri Randhani mengatakan, pengelolaan transaksi keuangan seperti jual-beli atau simpan-pinjam sangat mutlak dilakukan dalam kegiatan pelaku UMKM. Maka, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan perbankan syariah bagi para pelaku usaha tersebut.

“Untuk saat ini kerjasama yang dilakukan adalah co-branding ATM dengan kartu keanggotaan Persatuan Pengusaha Muslim Kota Depok (PPMB),” jelasnya kepada depok.go.id, Rabu (22/02/2017).
Dengan para pengusaha muslim menggunakan sistem keuangan berbasis syariah. Maka Bank BJB pun menyambut baik hal tersebut.
“Kita berharap para pengusaha muslim di PPMD usahanya semakin sukses dan dana yang mereka miliki dapat disimpan di BJB Syariah. Kami akan berusaha menjadi partner bisnis bagi para pelaku UMKM,” terangnya.
Ia menambahkan, selain menjadi partner, Bank BJB Syariah juga akan menindak lanjuti kerjasama dalam bentuk pendampingan dan pelatihan, untuk pembukuan keuangan dan pengelolaan usaha, sehingga para pelaku UMKM dapat dapat semakin maju dan meningkatkan perekonomiannya.
Di tempat yang sama, Ketua Harian Persatuan Pengusaha Muslim Kota Depok (PPMD), Andi Irawan menyambut baik kerjasama yang di tawarkan BJB Syariah.
“Kami berupaya kerjasama akan berlangsung secara terus menerus, jika sekarang hanya sebagai sponsor, bukan tidak mungkin semua transaksi keuangan PPMD menggunakan layanan mereka,”jelasnya.
Dikatakannya, misi PPMD adalah menumbuhkan pewirausaha muslim non riba dan membantu sinergi usaha para member, sehingga produk atau usahanya dapat berkembang. Rupanya hal tersebut sejalan dengan Bank BJB Syariah yang berusaha memfasilitasi para pelaku UMKM, untuk hijrah menggunakan sistem keuangan pembiayaan berbasis syariah.

Penulis: Janet Swastika
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis