Ketiga Peraih Pencapaian Pajak Terbaik foto bersama dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok, Hotel Santika, Margonda, Depok, Selasa malam (20/12/2016)
depok. – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi tinggi kepada Wajib Pajak (WP) di Kota Depok yang telah membayar pajak tepat waktu. Untuk itu, Wali Kota memberikan penghargaan yang sedalam-dalamnya kepada kelurahan yang telah melampaui target pendapatan pajak yang telah ditetapkan.
“Selamat kepada kelurahan Cisalak dengan capaian pajak sebesar 131,97%, kelurahan Depok Jaya sebesar 130,51%, dan kelurahan Kemiri Muka dengan raihan pajak sebesar 129,97%,” ujar Wali Kota saat memberikan sambutan dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok, Hotel Santika, Margonda, Depok, Selasa malam (20/12/2016).
Wali Kota mengatakan, bahwa kesadaran dalam membayar merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh pihak. Karena dengan membayar pajak adalah salah satu bentuk kepedulian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Orang nomor satu di Depok a Friendly City ini menambahkan, adapun penghargaan yang diberikan hari ini tidak hanya dipandang dari sekadar materi yang diberikan.
“Namun, jadikan penghargaan ini sebagai sebuah tanda cinta Pemkot Depok pada para WP teladan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Nina Suzana menjelaskan, pembayaran pajak merupakan sebuah bentuk partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan di Kota Depok. Menurutnya, semua target pajak yang sudah ditetapkan dapat terwujud dengan adanya kerjasama yang erat dari seluruh pihak.
“Kecamatan, Kelurahan, harus bisa merangkul semua pihak sehingga target pajak yang sudah diberikan bisa tercapai,” tegas Nina.
Ia juga menuturkan penghargaan diberikan selain kepada kelurahan yang telah over target juga kepada pelaku usaha dengan pajak self service.
“Kami berikan penghargaan pula kepada wajib pajak yang biasa melaporkan pajak secara self service, yakni mereka yang membayar pajak tidak lewat dari tanggal yang telah kami tetapkan, yang taat asas, serta yang taat setor pajak secara rutin dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2016,” tegasnya.
depok.go.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi tinggi kepada Wajib Pajak (WP) di Kota Depok yang telah membayar pajak tepat waktu. Untuk itu, Wali Kota memberikan penghargaan yang sedalam-dalamnya kepada kelurahan yang telah melampaui target pendapatan pajak yang telah ditetapkan.
“Selamat kepada kelurahan Cisalak dengan capaian pajak sebesar 131,97%, kelurahan Depok Jaya sebesar 130,51%, dan kelurahan Kemiri Muka dengan raihan pajak sebesar 129,97%,” ujar Wali Kota saat memberikan sambutan dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok, Hotel Santika, Margonda, Depok, Selasa malam (20/12/2016).
Wali Kota mengatakan, bahwa kesadaran dalam membayar merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh pihak. Karena dengan membayar pajak adalah salah satu bentuk kepedulian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Orang nomor satu di Depok a Friendly City ini menambahkan, adapun penghargaan yang diberikan hari ini tidak hanya dipandang dari sekadar materi yang diberikan.
“Namun, jadikan penghargaan ini sebagai sebuah tanda cinta Pemkot Depok pada para WP teladan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Nina Suzana menjelaskan, pembayaran pajak merupakan sebuah bentuk partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan di Kota Depok. Menurutnya, semua target pajak yang sudah ditetapkan dapat terwujud dengan adanya kerjasama yang erat dari seluruh pihak.
“Kecamatan, Kelurahan, harus bisa merangkul semua pihak sehingga target pajak yang sudah diberikan bisa tercapai,” tegas Nina.
Ia juga menuturkan penghargaan diberikan selain kepada kelurahan yang telah over target juga kepada pelaku usaha dengan pajak self service.
“Kami berikan penghargaan pula kepada wajib pajak yang biasa melaporkan pajak secara self service, yakni mereka yang membayar pajak tidak lewat dari tanggal yang telah kami tetapkan, yang taat asas, serta yang taat setor pajak secara rutin dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2016,” tegasnya.

#SahabatCimanggis
#KIMCimanggis