Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2020 miliknya secara daring, Rabu (10/3/2021). Bersamaan dengan itu, Ma'ruf juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera menyampaikan laporan SPT-nya tanpa menunggu jatuh tempo.
"Saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo," ujar Ma'ruf saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Rabu, dikutip dari siaran pers.Baca Selengkapnya:
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/12484961/wapres-ajak-wajib-pajak-segera-laporkan-spt