WartaCimanggis, Hari ini 22 Juni2020 PPDB Online serentak dibuka hingga tanggal 24 Juni 2020 melalui google form.
Setiap Sekolah Dasar (SD) se Kota Depok melakukan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dengan link yang sudah di bagikan disetiap sekolah.
Adapun tahapan dari PPDB SD dilansir dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin sebagai berikut :
1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020
-. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
2. Pengumuman: 25 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020
-. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
Rinaldi, salah seorang wali murid SD merespon adanya PPDB online ini merupakan metode bagus, selain adanya pandemi Covid19 juga memberikan kemudahan buat panitia.
1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020
-. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP orangtua
- Fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 25 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020
-. Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- Menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- Menyerahkan STSB (sertifikat tanda serta belajar) dari dinas pendidikan
- Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
- Bukti PKH (Program Keluarga Harapan, bagi keluarga yang memiliki)
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
Rinaldi, salah seorang wali murid SD merespon adanya PPDB online ini merupakan metode bagus, selain adanya pandemi Covid19 juga memberikan kemudahan buat panitia.
PPDB Online ini merupakan metode bagus, selain adanya pandemi Covid19 juga memberikan kemudahan buat panitia, tukas Rinaldi LPM Curug Cimanggis.
Kita menginginkan setiap anak di Kelurahan Curug Cimanggis ini mendapatkan pendidikan yang baik serta tidak ada anak putus sekolah dikarnakan biaya, tutup Rinaldi.








