Sekolah bukanlah sekadar tempat belajar
semata. Sekolah juga harus mempunyai peran penting baik dalam membentuk
perilaku siswa, maupun dalam upayanya memenuhi hak anak seperti, hak
sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,
hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta hak pendidikan.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Depok, Elly Farida menuturkan, pihak
sekolah punya peran penting dalam pemenuhan hak anak. Terlebih, anak
banyak mendapat ilmu dan pengetahuan saat berada di sekolah.
“Sekolah harus bisa memenuhi hak anak,
tentunya dengan pendidikan dan perubahan perilaku,” tuturnya saat Rapat
Koordinasi Pembentukan Sekolah Layak Anak di aula lantai 3 SDIF
Al-Fikri, Kamis (09/03/2017).
Menurutnya, upaya pembentukan sekolah
layak anak harus dimulai dari kebiasaan sekolah dan tenaga pendidiknya.
Dengan mengedepankan infrastruktur, kereligiusan, spiritual, dan
moralitas kepada anak, menjadikan hak anak dapat terpenuhi dengan baik.
Elly berharap seluruh sekolah di Kota
Depok dapat mulai menerapkan perubahan perilaku, pendidikan keagamaan,
serta pendidikan moralitas. Sebab, dengan perkembangan zaman yang sangat
pesat ini, anak tidak hanya membutuhkan pendidikan pengetahuan materi
saja.
“Semoga ke depan, guru-guru di Kota
Depok dapat memberikan edukasi yang lebih kepada siswa dan dapat
memahami karakter anak agar anak dapat memperoleh haknya secara
maksimal,” tutup Elly.
Penulis: Indri
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








