![]() |
| ANTRI: Warga yang mengantri untuk mengurus sertifikat di kantor BPN Depok, Rabu (01/03/2017). (Foto: Afifah/Diskominfo) |
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya percepatan salah
satu program Pemerintah Kota (Pemkot) yaitu Depok Sahabat Masyarakat.
Dalam mengurus sertifikat, roya,
pengukuran tanah, dan peningkatan status tanah. Warga Depok tidak perlu
lagi mengeluarkan uang jutaan rupiah. Tak hanya itu, pengurusannya pun
cepat dan transparan. Seperti yang diungkap Sangaji, warga Jakarta yang
memiliki tanah di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Dia mengaku
pelayanan BPN Depok sudah lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
Sebab, tidak ada lagi pungutan liar (pungli). Seluruh besaran biaya
sudah tercantum dengan jelas di Kantor BPN.
“Sekarang ini pelayanan sudah lebih
baik dan berbeda dengan sebelumnya yang lebih rumit, untuk pungli juga
tidak ada karena sekarang lebih selektif,”ujarnya kepada depok.go.id, Rabu (01/02/2017).
Ia pun berharap agar pelayanan untuk
masyarakat semakin ditingkatkan di BPN. Apalagi dari segi pelayanan
informasi ke masyarakat. “Pelayanan harus lebih ditingkatkan terutama
dari segi pelayanan informasi ke masyarakat, supaya lebih jelas gak
bolak balik,” tambahnya.
Senada dengan Sangaji, Endah yang
merupakan Warga Kecamatan Tapos mengaku saat ini dalam mengurus
sertifikat tanah lebih mudah. Menurutnya Depok sebagai Sahabat
Masyarakat bisa dirasakan melalui pelayanan di Kantor BPN.
“Persyaratan untuk mengurus sertfikat
sudah jelas, loket yang tersedia juga banyak, petugasnya juga
ramah-ramah. Jadi sebagai sahabat masyarakat, pemerintah memang harus
melayani masyarakat dengan baik,” tutupnya.
Penulis: Afifah
Editor: Retno Yulianti
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








