ANTRI: Warga yang mengantri untuk mengurus sertifikat di kantor BPN Depok, Rabu (01/03/2017). (Foto: Afifah/Diskominfo)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya percepatan salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) yaitu Depok Sahabat Masyarakat.
Dalam mengurus sertifikat, roya, pengukuran tanah, dan peningkatan status tanah. Warga Depok tidak perlu lagi mengeluarkan uang jutaan rupiah. Tak hanya itu, pengurusannya pun cepat dan transparan. Seperti yang diungkap Sangaji, warga Jakarta yang memiliki tanah di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Dia mengaku pelayanan BPN Depok sudah lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Sebab, tidak ada lagi pungutan liar (pungli). Seluruh besaran biaya sudah tercantum dengan jelas di Kantor BPN.
“Sekarang ini pelayanan sudah lebih baik dan berbeda dengan sebelumnya yang lebih rumit, untuk pungli juga tidak ada karena sekarang lebih selektif,”ujarnya kepada depok.go.id, Rabu (01/02/2017).
Ia pun berharap agar pelayanan untuk masyarakat semakin ditingkatkan di BPN. Apalagi dari segi pelayanan informasi ke masyarakat. “Pelayanan harus lebih ditingkatkan terutama dari segi pelayanan informasi ke masyarakat, supaya lebih jelas gak bolak balik,” tambahnya.
Senada dengan Sangaji, Endah yang merupakan Warga Kecamatan Tapos mengaku saat ini dalam mengurus sertifikat tanah lebih mudah. Menurutnya Depok sebagai Sahabat Masyarakat bisa dirasakan melalui pelayanan di Kantor BPN.
“Persyaratan untuk mengurus sertfikat sudah jelas, loket yang tersedia juga banyak, petugasnya juga ramah-ramah. Jadi sebagai sahabat masyarakat, pemerintah memang harus melayani masyarakat dengan baik,” tutupnya.
Penulis: Afifah
Editor: Retno Yulianti
 
 
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis