![]() |
| Kadisdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir. (Foto : Bima/Diskominfo) |
Setahun menjabat, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, tidak hanya fokus meningkatkan perbaikan infrastruktur. Tapi, juga langsung membenahi administrasi kependudukan di Kota Depok agar menjadi lebih tertib.
Debut pertama dilakukan pada bidang
administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, lewat program One Hour and One Day Services.
Melalui program ini, Pemkot Depok memberikan kemudahan kepada warga
Kota Depok yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,
akta kelahiran, dan akta kematian dapat diselesaikan dalam waktu yang
singkat.
“Selain administrasi kependudukan, juga
memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning
yang dapat dilakukan hanya dalam waktu hitungan jam saja,” jelas
Kadisdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, saat ditemui di Balaikota
Depok, Senin (20/02/2017).
Bahkan, lanjut Munir, tak
tanggung-tanggung pihaknya juga membuka pelayanan administrasi
kependudukan di kelurahan di hari Sabtu dan Minggu.
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang
ingin mengurus administrasi kependudukan, namun terbentur dengan
rutinitas kerja. Kami juga ingin mengikis stigma masyarakat jika
mengurus administrasi dengan pemerintah itu susah, ribet, dan lama,”
imbuhnya.
Selain itu, dirinya menambahkan,
prestasi lainnya yang cukup membanggakan untuk bidang kependudukan di
bawah komando Mohammad Idris dan Pradi Supriatna ini yakni data dari
Kementerian Dalam Negeri per bulan Desember 2016 kepemilikan Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) warga Kota Depok sudah
mencapai 60.48 persen. Data ini hampir menyamai target kepemilikan SIAK
tingkat nasional yakni sebesar 75 persen. Sementara untuk pembuatan akta
kelahiran sendiri, di awal menjabat kepemilikan akta kelahiran di Kota
Depok masih di angka 20 ribu, namun sekarang sudah di angka 300 ribu.
“Kami selalu sosialisasikan pada
masyarakat betapa pentingnya pembuatan akta kelahiran, dan saya sangat
apresiasi masyarakat yang tingkat kesadarannya dalam membuat akta
kelahiran semakin tinggi,” katanya.
Disdukcapil Kota Depok, lanjutnya, tahun
ini juga sudah memulai serangkaian roadshow pembuatan akta kelahiran
gratis di kelurahan-kelurahan dengan sehari jadi, serta akan dimulainya
isbat nikah gratis yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan
Kementerian Agama Kota Depok.
Ia pun mengungkapkan, untuk pengembangan
Kartu Identitas Anak (KIA), juga tidak luput dari inovasi yang
ditelurkan oleh Disdukcapil Kota Depok. Setelah sukses dengan KIA yang
bersifat lokal Depok, rencananya di bulan Maret nanti akan di-launching
juga pembuatan KIA secara nasional.
“Ke depan kita akan lebih mendekatkan
pelayanan ke tengah masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh mengurus ke
dinas. Seperti sekarang, warga sudah bisa mengurus akta kelahiran anak
usia 0-60 hari langsung di kelurahan masing-masing, tidak perlu lagi
mengurus sampai ke dinas,” jelasnya.
Begitu juga dengan pembuatan akta
kematian juga sama, Munir mempersilakan warga agar mengurus di kelurahan
saja. Serta pihaknya juga sudah menggulirkan pembuatan akta kelahiran
secara online dengan mitra kerja baik rumah sakit, IBI, maupun dengan
Puskesmas yang ada di Kota Depok.
“Alhamdulillah selama setahun ini sudah
banyak terobosan yang kami lakukan. Tentunya mendapat dukungan dari Wali
Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, sehingga
memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,”
ucapnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








