Kadisdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir. (Foto : Bima/Diskominfo)





Setahun menjabat, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, tidak hanya fokus meningkatkan perbaikan infrastruktur. Tapi, juga langsung membenahi administrasi kependudukan di Kota Depok agar menjadi lebih tertib.

Debut pertama dilakukan pada bidang administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, lewat program One Hour and One Day Services. Melalui program ini, Pemkot Depok memberikan kemudahan kepada warga Kota Depok yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
“Selain administrasi kependudukan, juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning yang dapat dilakukan hanya dalam waktu hitungan jam saja,” jelas Kadisdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, saat ditemui di Balaikota Depok, Senin (20/02/2017).
Bahkan, lanjut Munir, tak tanggung-tanggung pihaknya juga membuka pelayanan administrasi kependudukan di kelurahan di hari Sabtu dan Minggu.
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, namun terbentur dengan rutinitas kerja. Kami juga ingin mengikis stigma masyarakat jika mengurus administrasi dengan pemerintah itu susah, ribet, dan lama,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya menambahkan, prestasi lainnya yang cukup membanggakan untuk bidang kependudukan di bawah komando Mohammad Idris dan Pradi Supriatna ini yakni data dari Kementerian Dalam Negeri per bulan Desember 2016 kepemilikan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) warga Kota Depok sudah mencapai 60.48 persen. Data ini hampir menyamai target kepemilikan SIAK tingkat nasional yakni sebesar 75 persen. Sementara untuk pembuatan akta kelahiran sendiri, di awal menjabat kepemilikan akta kelahiran di Kota Depok masih di angka 20 ribu, namun sekarang sudah di angka 300 ribu.
“Kami selalu sosialisasikan pada masyarakat betapa pentingnya pembuatan akta kelahiran, dan saya sangat apresiasi masyarakat yang tingkat kesadarannya dalam membuat akta kelahiran semakin tinggi,” katanya.
Disdukcapil Kota Depok, lanjutnya, tahun ini juga sudah memulai serangkaian roadshow pembuatan akta kelahiran gratis di kelurahan-kelurahan dengan sehari jadi, serta akan dimulainya isbat nikah gratis yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Depok.
Ia pun mengungkapkan, untuk pengembangan Kartu Identitas Anak (KIA), juga tidak luput dari inovasi yang ditelurkan oleh Disdukcapil Kota Depok. Setelah sukses dengan KIA yang bersifat lokal Depok, rencananya di bulan Maret nanti akan di-launching juga pembuatan KIA secara nasional.
“Ke depan kita akan lebih mendekatkan pelayanan ke tengah masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh mengurus ke dinas. Seperti sekarang, warga sudah bisa mengurus akta kelahiran anak usia 0-60 hari langsung di kelurahan masing-masing, tidak perlu lagi mengurus sampai ke dinas,” jelasnya.
Begitu juga dengan pembuatan akta kematian juga sama, Munir mempersilakan warga agar mengurus di kelurahan saja. Serta pihaknya juga sudah menggulirkan pembuatan akta kelahiran secara online dengan mitra kerja baik rumah sakit, IBI, maupun dengan Puskesmas yang ada di Kota Depok.
“Alhamdulillah selama setahun ini sudah banyak terobosan yang kami lakukan. Tentunya mendapat dukungan dari Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ucapnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih dan Yulia Shoim


#sahabatcimanggis
#kimcimanggis