Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Depok, Sofyan Safari (paling kiri), Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kedua dari kiri), beserta Penasehat PWRI Depok,Yuyun Wirasaputra (paling kanan) saat menghadiri Musyawarah Tingkat Kota Depok, di Gedung Balai Kota Depok, Senin (20/02/2017). (Foto: Guntur/Diskominfo)
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Depok menyambut baik adanya Rancangan Peraturan Daerah Warga Lanjut Usia (Raperda Lansia). Dengan raperda tersebut diharap dapat mewujudkan program Depok Sahabat Lansia di kota penyangga Ibukota ini.
“Dibentuk Raperda Lansia dapat menjadi payung hukum terhadap seluruh kegiatan lansia di Kota Depok,” jelas Penasehat PWRI Depok Yuyun Wirasaputra, kepada depok.go.id, Jumat (24/02/2017).
Ia mengatakan, peran serta lansia dalam pembangunan dapat meningkat dengan adanya Raperda Lansia, termasuk dalam mewujudkan Kota Depok yang lebih baik lagi.
“Saat ini, jumlah lansia yang ada di Kota Depok sebanyak 5,27 persen dari jumlah penduduk di Depok. Artinya jumlah tersebut cukup besar, dan dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah kota (Pemkot),” katanya.
Dirinya juga berharap agar Pemerintah Kota Depok rutin mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan lansia. Minimal satu kali di setiap tahunnya. Dalam kegiatan tersebut, Yuyun mengatakan, para lansia dapat memberikan berbagai masukan terhadap Pemkot.
“Ketika menghadiri kegiatan forum organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Sosial, kami mengusulkan pertemuan setahun sekali antara Pemkot dengan lansia. Selain itu juga diadakan kegiatan curhat sebulan sekali, tujuannya untuk memberikan edukasi terhadap para lansia di Kota Depok,” tutupnya.


Penulis: Guntur Widyanto
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis