![]() |
| Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari. (Foto : Nurul/Diskominfo) |
Upaya mewujudkan Depok sebagai Kota
Layak Anak (KLA) akan diikuti dengan terbentuknya Kelurahan Layak Anak.
Program tersebut juga akan dikawal gugus tugas yang berfungsi menyusun
program dan perkembangan KLA.
“Langkah pertama dalam pengembangan KLA adalah harus ada gugus tugas
KLA. Selanjutnya gugus tugas inilah yang nantinya menyusun berbagai
program dan kegiatan dalam mewujudkan KLA, termasuk melakukan monitoring
dan pelaporan,” terang Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas
Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari saat memberikan materi dalam
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak di Gedung Balaikota Depok,
Selasa (28/02/2017).
Menurutnya, dalam KLA juga diperlukan adanya data pilah anak dalam
bentuk profil anak atau profil kelurahan. Selain itu, juga harus
dibentuk forum anak tingkat kelurahan, sekolah ramah anak, kelompok
masyarakat yang ikut dalam pemenuhan hak anak, serta adanya lembaga
masyarakat di tingkat kota dalam menyelesaikan kasus kekerasan pada
anak.
Dikatakan Rohika, Kota Depok yang telah meraih predikat Madya dalam
KLA saat ini diharuskan membuat laporan kembali untuk masing-masing
gugus tugas yang bertanggung jawab terhadap empat klaster yang ada.
Sehingga predikat KLA dengan kategori Madya bisa dipertahankan atau
bahkan bisa ditingkatkan.
“Penghargaan ini kan langsung dari Presiden, karena untuk menilai
sejauhmana kewenangan negara hadir dalam melindungi hak anak. Saya yakin
Kota Depok untuk tahun ini bisa meraih predikat yang lebih tinggi,”
ucapnya optimis.
Ia juga menilai sangat positif program Kota Depok yang akan membuat
taman terpadu di setiap kelurahan. Karena menurutnya, ruang terbuka
seperti taman ini juga merupakan sebagai implementasi dalam pemenuhan
hak anak.
“Tinggal nanti dilihat dan ditelaah setiap taman yang dibuat harus
sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan, seperti memenuhi unsur
keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Tak kalah pentingnya agar taman
yang ada harus gratis, tanah tidak boleh berkonflik, tidak ada tanaman
berduri di sekitar taman, dan mainan yang ada tidak boleh membahayakan
anak. Kalau Depok akan membuat yang seperti ini saya sangat mendukung
sekali, karena nanti anak-anak di Kota Depok akan memiliki tempat
bermain bersama,” tukasnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
Editor: Dunih dan Yulia Shoim
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








