Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir. (Foto :
Nurul/Diskominfo)
depok –Kepemilikan akta kelahiran sangat penting bagi anak. Selain sebagai bukti pengakuan orangtua dan negara terhadap status anak, kepemilikan akta kelahiran juga diperlukan anak untuk daftar sekolah.
Namun begitu, jika seorang anak sudah terlanjur masuk sekolah, tapi belum memiliki akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, membuka pendaftaran pembuatan akta kelahiran di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di 11 kecamatan se-Kota Depok.
“Percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia sekolah merupakan bentuk kerja keras Disdukcapil Kota Depok dalam hal pelayanan publik, terkhusus untuk anak-anak sekolah,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, kemarin Jumat (10/02/2017).
Pembuatan akta kelahiran bagi anak sekolah, kata Munir, dikoordinir oleh UPT Pendidikan setempat yang telah diberikan akses username dan password untuk mendaftarkan peserta didiknya. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah dari Disdukcapil Kota Depok.
Munir menambahkan, bagi orangtua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran, bisa menyerahkan berkas yang diminta dengan menyerahkan ke sekolah, kemudian sekolah akan meneruskan ke UPT Pendidikan terdekat.
Munir menambahkan, bagi orangtua yang anaknya belum memiliki akta kelahiran, bisa menyerahkan berkas yang diminta dengan menyerahkan ke sekolah, kemudian sekolah akan meneruskan ke UPT Pendidikan terdekat.
“Kami membuka akses kemudahan bagi warga yang akan membuat akta kelahiran. Kalau ke Disdukcapil agak jauh, bisa melalui UPT Pendidikan setempat,” tambahnya.
Saat ini, katanya, setidaknya sudah ada dua UPT Pendidikan yang secara aktif menyerahkan persyaratan pembuatan akta kelahiran siswa yang berada di wilayah kerjanya. Kedua UPT Pendidikan tersebut yakni, UPT Pendidikan Cimanggis dan UPT Pendidikan Tapos.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak sekolah dan UPT Pendidikan yang telah bekerjasama dan turut aktif untuk pendataan akta kelahiran siswa. Semoga ke depan bisa lebih banyak lagi yang mengurus akta kelahiran lewat UPT Pendidikan ini,” tandasnya.
#SahabatCimanggis
#KIMCimanggis








