Penandatanganan MOU antara Pemkot Depok dengan BKN Regional III tentang kenaikan pangkat otomatis, Jum’at 24/02/2017. (Foto : Bima/Diskominfo)
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok yang ingin mengurus kenaikan pangkat, tahun ini sudah tidak perlu lagi repot-repot menyerahkan berkas dokumen. Semua berkas saat ini sudah tinggal diinput datanya melalui sistem aplikasi kepegawaian yang sudah terintegrasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKN Regional dan juga Pemkot Depok.
Dengan hanya menginput berkas, maka kenaikan pangkat akan terlaksana secara otomatis. Selain kenaikan pangkat, sistem ini juga berlaku bagi penetapan pensiun bagi ASN yang berhenti karena batas usia pensiun dan janda atau duda yang meninggal dunia ketika masih aktif menjabat sebagai ASN.
“Ini merupakan program BKN melalui Peraturan Kepala BKN No 5 Tahun 2013 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Secara Otomatis, dan Peraturan Kepala BKN No 26 Tahun 2013 tentang Penetapan Pensiun Otomatis bagi ASN,” ujar Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Imas Sukmariah saat ditemui di Balaikota Depok, Jumat (24/02/2017).
Dirinya juga mengatakan, Kota Depok merupakan kota pertama yang telah menjalin MoU dengan pihaknya. Pelaksanaan MoU ini dikarenakan kota yang memiliki tagline, Depok a Friendly City ini sudah memiliki kesiapan integrasi data dengan pihak BKN sehingga penerapan ini sudah bisa dijalankan.
“Untuk wilayah Jawa Barat, pilot projeknya pertama kali adalah Pemprov, sementara untuk kota/kabupaten, Depok menjadi yang pertama,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi proses ini. Menurutnya dengan pelayanan kepegawaian yang prima ini, diharapkan para ASN ketika melayani masyarakat akan lebih fokus dan tidak lagi memikirkan mengenai kenaikan pangkat.
“Ini merupakan pelayanan prima kepada para ASN, selain memudahkan. Sistem ini juga menjadikan kita tidak menggunakan dokumen dalam bentuk kertas, sehingga lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, sistem yang menjadi prioritas Kemenpan tahun ini, perlu didukung dengan komitmen dan kerjasama yang harmonis. Penerimaan dokumen lewat sistem digital ini juga dikatakannya, sejalan dengan Kota Depok yang sudah menerapkan konsep Cyber City.
“Tentunya kami sangat berterima kasih telah menetapkan Depok sebagai kota yang pertama di Jawa Barat, ini harus disambut dengan baik oleh semua ASN,” tandasnya.
Penulis: Rysko
Editor: Dunih dan Yulia Shoim

#sahabatcimanggis
#kimcimanggis