![]() |
| TUNJUKKAN: Kasie Rehabilitasi, Engkos Kosidin, mengatakan 68 pecandu di Depok telah dibantu melalui Klinik Pratama sejak 2016. (Foto: Fajar/Diskominfo) |
Sebanyak 68 pecandu narkoba telah dibantu penyembuhan di Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok. Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Depok, Engkos Kosidin mengatakan, jumlah pasien pada tahun 2016 mencapai 57 orang dan pada tahun 2017 terhitung hingga 17 Februari 2017 mencapai 11 pasien.
“Untuk pasien compulsory
mencapai 42 orang pada tahun 2016. Dengan rincian 13 pasiennya sudah
mendapatkan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan 29 pasien mendapatkan
asesmen medis. Kemudian pada tahun 2017, ada sembilan pasien compulsory
yang mendapat layanan TAT. Lalu, untuk pasien volunteer pada tahun 2016
mencapai 15 orang dan tahun 2017 hanya dua orang. Para pasien volunteer
tersebut hanya mendapatkan asesmen medis,”jelasnya kepada depok.go.id, Jumat (17/02/2017).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pasien
compulsory adalah pengguna yang tersangkut kasus hukum. Pasien tersebut
juga hasil rekomendasi dari TAT dan asesmen media. Untuk TAT terdiri
dari tim dokter dan tim hukum yang menyelidiki apakah pasien hanya
korban penyalahgunaan narkoba atau termasuk pengedar. Sedangkan asesmen
medis adalah tim dokter yang telah mendapat pelatihan tentang narkoba,
untuk menyelidiki pasien secara medis, seperti jenis obat yang sering
digunakan dan berapa lama penggunaannya. Selanjutnya, pasien volunteer
adalah pengguna narkoba yang sukarela datang ke klinik, agar berhenti
menjadi pecandu. Pasien itu hanya mendapat asesmen medis dan tidak akan
diproses secara hukum.
“Sudah hebat dia mau berhenti jadi pecandu. Kita hargai dan tolong serta merahasiakan identitasnya, kita jamin,” tegasnya.
Engkos juga menuturkan, para pasie
Klinik Pratama paling banyak menggunakan narkoba jenis sabu, setelah
itu, diikuti oleh pengguna ganja dan narkotika jenis lainnya pada tahun
2016.
“Tahun lalu pengguna sabu sampai 39 orang. Lalu pengguna ganja 16 orang, dan benzodiazepine sebanyak dua orang,” ungkapnya.
Terakhir, Engkos berharap sebelum
pecandu narkoba nantinya ditangkap dan diproses secara hukum, lebih baik
bertaubat dan beranikan diri berobat ke Klinik Pratama.
“Kalau sudah diproses hukum, pengguna
harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Lebih baik segera datang ke
klinik sebelum terlambat,” tandasnya
BNN dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok
terus bersinergi memerangi narkoba. Berdirinya Klinik Pratama menjadi
buah dari sinergitas antara BNN dengan Pemkot Depok untuk mewujudkan
visi Depok yaitu kota yang unggul, nyaman dan religius.
Penulis: Fajar Nur Cahyo
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








