![]() |
| Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti. (Foto: Istimewa) |
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Depok Kota Ramah Lansia sudah masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tahun 2017. Namun, saat ini Naskah Akademik (NA) nya masih dalam peralihan. Raperda itu dirancang guna mewujudkan program Depok Sahabat Lansia.
“Raperda ini merupakan ajuan eksekutif
sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran Sumber Daya Manusia (SDM)
lansia dalam pembangunan,” katanya.
Jumlah lansia yang ada di Kota Depok,
sambung Farida, relatif cukup banyak. Sehingga para lansia merupakan
potensi yang harus didorong untuk berperan aktif dalam pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan di Kota Depok
diantaranya tingginya Angka Harapan Hidup sebesar 73 tahun. Artinya
jumlah lansia di Kota Depok relatif cukup banyak. Dan mereka adalah
bagian masyarakat yang potensial untuk didorong berperan aktif dalam
mensukseskan pembangunan,” terangnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
DPRD Depok itu pun mengharapkan, agar program dan kegiatan pembangunan
Depok juga harus pro terhadap para lansia. Sehingga mereka dapat
berdaya, dan sebaliknya tidak menjadi beban.
“Misalnya Taman Lansia, Puskesmas Ramah
Lansia, Balai Kreasi Lansia, Pedestrian yang Ramah Lansia. Fasilitas
seperti itu penting untuk dihadirkan bagi kebutuhan mereka,” ujarnya.
Menurutnya saat ini Kota Depok sudah
mulai mewujudkan Kota Ramah Lansia. Untuk itu, ia berharap, kedepannya
pemerintah dapat melengkapi aspek pendukung lainnya.
“Dari sisi kesehatan, Alhamdulillah,
sudah terlihat program mewujudkan Depok Kota Ramah Lansia. Misalnya,
kegiatan di Posbindu. Tetapi mungkin dari aspek lainnya masih harus
dilengkapi seperti ruang publik yang ramah lansia,” tutupnya.
Penulis: Nur Afifah Putri
Editor: Retno Yulianti dan Rita Nurlita
#sahabatcimanggis
#kimcimanggis








