depok – Upaya penyelamatan lingkungan dengan memperbanyak ruang terbuka hijau yang digalakkan Pemkot Depok, berjalan seiring dengan komitmen DPRD Depok. Lewat pembahasan Raperda Kota Sehat, kalangan dewan berharap pembangunan di Kota Depok makin ramah lingkungan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Sri Utami mengatakan, saat ini DPRD Kota Depok sedang menggodok Raperda Kota Sehat. Saat ini, pembahasan mengenai Raperda sudah masuk ke Propemperda dan masih dalam penyusunan di dalam konsultan penyusunan Raperda.
“Masih dalam penyusunan naskah akademis dan draft Raperda, semoga pertengahan tahun bisa masuk ke Pansus” ujar Sri Utami, Jumat (27/01/17).
Sri mengatakan, keberadaan Perda yang membahas mengenai lingkungan ini dirasa sangat penting, karena pembangunan kota di Indonesia ini mengarah pada Kota Hijau. Kota Hijau adalah kota yang didesain agar bisa menjadi kota yang berkelanjutan sehingga bisa menjamin generasi tumbuh sehat dalam lingkungan yang sehat.
Dalam Raperda Kota Hijau diindikasikan ada beberapa atribut di antaranya, adalah green desain and plan. Dalam konsep itu, semua perencanaan pembangunan harus sesuai dengan prinsip ramah lingkungan. Selanjutnya, green open space yaitu ruang terbuka hijau yang minimal harus 20 persen untuk publik dan 10 persen untuk privat. Berikutnya, green transportation yaitu transportasi yang ramah lingkungan, dan green waste yaitu pengolahan sampah.
“Termasuk di dalamnya adalah green community, yaitu masyarakat yang peduli dengan kelestarian lingungan,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, Depok sudah memiliki kesiapan untuk menjadi Kota Hijau, karena kota yang memiliki tagline, Depok a Friendly City ini, sudah menjadi salah satu anggota dari 60 kabupaten/kota dan ditunjuk oleh Kementerian PUPR untuk menerapkan prinsip-prinsip Kota Hijau.
“Itu sudah dari masa periode wali kota sebelumnya, makanya kita ingin memiliki Perda sebagai payung untuk penerapannya,” tutupnya.
#Sahabatcimanggis
#KIMCimanggis








