Lurah Abadijaya, Pairin. (Foto : Indri/Diskominfo)
depok – Habisnya blangko e-KTP karena belum dikirim kembali dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak mempengaruhi pelayanan warga di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Layanan perekaman data tetap diberikan mengingat hingga kini masih banyak warga yang belum terekam.
Lurah Abadijaya, Pairin mengaku terus melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, pada kelurahan yang padat penduduk tersebut permintaan pembuatan e-KTP sangat tinggi.
“Pelayanan dan perekaman tetap berjalan, meskipun ada kendala dari ketersediaan blangko,” tuturnya saat ditemui di ruang kerja, Jumat (13/01/2017).
Lelaki yang pernah menjabat sebagai Lurah Jatimulya, Kecamatan Cilodong, ini menambahkan bahwa kekosongan blangko di Kelurahan Abadijaya sudah terjadi sejak Oktober 2016 lalu. Akibatnya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman pada bulan Oktober 2016 sampai Januari 2017, hingga kini belum bisa mendapatkan e-KTP karena terbentur dengan kendala tersebut.
Untuk menyiasatinya, pihak kelurahan akan memberikan surat pengantar kepada masyarakat yang belum mendapat e-KTP. Namun, surat tersebut dikeluarkan jika ada permintaan dari masyarakat bersangkutan.
Dirinya mengaku, hingga kini belum dapat memastikan kapan blangko e-KTP dapat tersedia. Pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Mengingat Disdukcapil yang mendistribusikan kepada setiap kelurahan di Kota Depok.
Terakhir, Pairin berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok khususnya di Kelurahan Abadijaya untuk bersabar dalam menunggu ketersediaan blangko e-KTP. Pasalnya, blangko e-KTP dikeluarkan langsung dari pemerintah pusat. Sedangkan kelurahan hanya melakukan perekaman dan pencetakan saja.
“Semoga masyarakat dapat lebih memahami tugas kami, jika blangko sudah didistribusikan, pencetakan akan segera dilakukan,” tutup lelaki yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
#Sahabatcimanggis
#KIMCimanggis








