![]() |
| Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. (Foto : Nita/Diskominfo) |
depok – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Dudi Mi’raz mengatakan siap bersinergi dengan layanan Emergency Call 112. Sebab, Satpol PP merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ikut terlibat memberikan pelayanan.
“Kami akan menyikapi dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui Emergency Call berupa pelanggaran Peraturan Daerah serta penyandang kesejahteraan sosial,” ujar Dudi di Balai Kota, Selasa (6/12/2016).
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan satu regu yang nantinya akan berjaga-jaga di Balai Kota. Hal ini telah diantisipasi untuk melayani masyarakat yang butuh bantuan darurat.
“Satu hari ada satu regu yang piket dan ini rutin setiap hari, yang akan kami layani seperti pengaduan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, pengamen dan tuna wisma yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Ia menjelaskan, nantinya tindakan yang akan dilakukan adalah membawa mereka ke Balai Kota untuk dilakukan pembinaan.
“Kami akan melakukan pembinaan, perlu dipahami, kami tidak menciduk karena mereka juga manusia. Kita akan arahkan dan menggiring mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Tak lupa, Pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Tata Praja ini berpesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat melakukan kerjasama. Artinya, segala tindakan yang masih dapat ditangani sendiri, tidak perlu menggunakan jasa layanan Emergency Call 112.
“Kami juga butuh kerja sama semua pihak, ngga semua pelanggaran bisa ditindak. Selama masih bisa diatasi sendiri ya tidak perlu layanan Emergency Call 112,” tutupnya.
Penulis: Vidyanita
Editor: Siti Rahma dan Yulia Shoim
Diskominfo
#sahabatcimanggis (KIM Cimanggis)








