Wakil Ketua DPRD Igun Sumarno 3 (tengah) menandatangani Raperda yang telah disahkan yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (kiri) dan Wakil Ketua 2 DPRD Suparyono (kanan) di Ruang Rapat DPRD Kota Depok (Foto : Nita/Diskominfo)
depok. – Setelah melalui beberapa tahapan, DPRD Kota Depok kini menyetujui 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 2 Raperda inisiatif dari komisi B dan komisi D. Wakil Ketua DPRD Kota Depok Igun Sumarno mengatakan, dengan disetujuinya 11 Raperda tersebut, semoga dapat meningkatkan kinerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Semoga dengan disahkannya kesebelas Raperda, Pemerintah dapat lebih maksimal menjalankan tugasnya demi mewujudkan Depok yang sejahtera,” tuturnya, kemarin saat Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap 11 Raperda di Ruang Rapat DPRD (28/12/2016).
Ia menyampaikan, adapun 9 Raperda adalah pertama, Perijinan dan Sertifikasi bidang Kesehatan, kedua yaitu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Depok tahun 2016-2025, ketiga yaitu Pencabutan Perda nomor 7 tahun 2002 tentang Ijin Usaha Minyak dan Gas Bumi, keempat yaitu Pencabutan Perda nomor 7 tahun 2008 Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Depok.
Lanjut Igun, kelima yaitu Pencabutan Perda nomor 12 tahun 2008 tentang Pengelolaan  Barang Milik Daerah, keenam yaitu Perubahan Perda nomor 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, ketujuh yaitu Perubahan Perda nomor 9 tahun 2011 tentang Menara Telekomunikasi, kedelapan yaitu Perubahan Perda nomor 12 tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan, kesembilan yaitu Perubahan Perda nomor 6 tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing.
Dikatakannya, untuk 2 Raperda inisiatif yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pengelolaan Potensi Wisata Alam yang diusulkan oleh Komisi B dan Raperda Pembinaan Ketahanan Keluarga Sejahtera oleh Komisi D.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna yang kala itu hadir menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pansus I, II dan III yang telah menyelesaikan pembahasan dengan baik. Selanjutnya, Ia akan mempertimbangkan seluruh saran, masukan, serta rekomendasi yang telah diberikan.
“Mudah-mudahan kami bisa mengimplementasikan Raperda dan Perda yang ada secara efektif, demi menjadikan Depok sebagai kota yang terdepan,” paparnya.
Selain Wakil Wali Kota Depok, dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, perwakilan Kepala OPD, serta Muspida dan Instansi Vertikal di Kota Depok.

#SahabatCimanggis
#KIMCimanggis