Kepala Dinkes, Noerzamanti Lies. (Foto : Nurul/Diskominfo)
depok – Sebanyak 4 kelurahan yang tersebar di 3 Kecamatan di Kota Depok sudah dinyatakan sebagai wilayah ODF (Open Defecation Free), yaitu kebiasaan tidak Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat. Deklarasi ODF direncanakan akan dilaksanakan besok Sabtu, 12 November yang bertepatan dengan perayaan Hari Kesehatan Nasional yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Adapun keempat kelurahan yang sudah melakukan ODF ini yaitu Kelurahan Depok Jaya (Pancoran Mas), Kelurahan Tapos (Tapos), Kelurahan Cisalak Pasar (Cimanggis), serta Kelurahan Curug (Cimanggis).

“Keempat kelurahan ini seluruh warganya sudah benar-benar tidak ada yang BAB yang sembarangan, juga sudah memiliki septictank untuk pembuangan BAB-nya tersebut,” jelas Kepala Dinkes, Noerzamanti Lies, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/11/2016).

Wanita yang akrab disapa Dokter Lies ini menambahkan, bahwa jumlah tersebut masih bisa bertambah lagi. Karena sudah ada beberapa kelurahan yang mengajukan ke Dinkes untuk diajukan sebagai kelurahan dengan ODF.

“Yang akan menyusul yaitu Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere dan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos yang sudah dalam tahap verifikasi oleh tim dari Dinkes. Selain itu, adapula Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos yang hanya 2 rumah lagi yang belum memiliki septictank, Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya masih 6 rumah, dan Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis masih 7 rumah lagi,” jelas Dokter Lies.

Dirinya berharap, keempat kelurahan yang sudah dinyatakan ODF mampu menularkan semangatnya ini kepada kelurahan yang lain. Bagi kelurahan yang sebagian dari warganya masih BAB sembarangan bisa semakin lebih intensif lagi melakukan sosialisasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terhadap masyarakat khususnya yang berada di kawasan pinggir sungai/kali.

Bahkan, pihaknya juga membangun satu program guna mendorong masyarakat membuat sanitasi atau mandi, cuci, kakus (MCK) komunal berdasarkan keingian dan kebutuhan warga setempat.

“Jika masyarakat sudah ada kemauan untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal, kita usahakan memberikan dana stimulan dan masyarakat bertanggungjawab dalam mengelolanya,” katanya.


Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Siti Rahma dan Yulia Shoim
Diskominfo


By. KIM Cimanggis