![]() |
| Gambar via Warta Kota |
Depoknews – Operasi Zebra yang sudah berlangsung sejak 3 hari lalu ternyata mencatat pelaku pelanggaran yang tidak sedikit. Seperti data yang Depoknews terima dari Satlantas Kota Depok, terhitung 300 lebih pengendara di kota Depok terpaksa ditilang.
| Puluhan kendaraan terjaring razia Cipkon di Margonda Depok (Foto: Mia/Depoknews) |
Yang mengakibatkan para pengendara terpaksa ditilang adalah karena ditemukan melawan arah. Seperti yang ditemukan di jalan Arif Rahman Hakim, Depok dan Jalan Raya Bogor. Namun ada masalah lain yang bisa dibilang paling sering dan menjadi langganan setiap ada operasi atau razia. Yaitu sebagian besar yang ditilang adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, padahal sejatinya SIM atau surat izin mengemudi adalah surat yang menunjukkan atau melegalkan seorang pemilik kendaraan telah mendapatkan izin untuk menggunakan kendaraannya di jalan raya.
Padahal dizaman yang sudah digital ini, Kepolisian Republik Indonesia telah membuat sebuah layanan SIM yang mudah dikunjungi melalui websitenya di sini.
Rata-rata warga Depok belum memiliki SIM C yaitu SIM untuk kategori kendaraan roda dua atau Sepeda motor. Namun bukan berarti pengendara mobil di Depok sudah memiliki SIM Mobil. Alasan paling Klise yang menjelaskan mengapa mereka belum memiliki SIM adalah karena mereka beranggapan bahwa membuat SIM sangatlah repot.
Dalam situs pembuatan SIM miliki Polri tersebut kita tak perlu lagi kerepotan untuk membuat SIM karena prosesnya yang mudah dan kita akan diarahkan untuk mengurus atau memenuhi persyaratannya berupa dokumen-dokumen pendukung.
Pengen tahu lebih lengkapnya, silahkan langsung dikunjungi situnya ya Sob. Coba sendiri lebih enak loh! Dijamin ampuh deh dan kamu akan terhindar dari operasi Zebra yang akan terus berlangsung sampai akhir November 2016 ini.








