DKP Tindak Pengaduan Masyarakat Terkait TPS Ilegal

Kimcimanggis – Sehubungan dengan adanya pelaporan dari masyarakat terkait adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah dekat Komplek Pondok Duta 1, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok telah melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tersebut. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat sekitar tidak lagi merasa dirugikan.

“Alhamdulillah setelah adanya laporan dari warga sudah kami evakuasi dan antisipasi kelanjutannya,” tutur Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan DKP Kota Depok, Kusumo, Selasa (31/5/2016).

Lebih lanjut, Mantan Sekretaris Kecamatan Pancoran ini menambahkan bahwa dirinya telah melakukan penindakan sejak dua minggu lalu. Pengelola TPS, Asrori telah diberikan ultimatum dan sampah yang ada pada TPD tersebut diangkut oleh DKP.

Sementara itu, Warga Perumahan Pondok Duta 1, Arief Al Muttaqien yang mengirimkan pengaduan kepada Pemerintah Kota Depok memberikan apresiasi kepada team buser DKP Kota Depok yang telah menindak tegas. Sehingga, komplek sekitar tempat tinggalnya sudah terbebas dari efek pembakaran sampah dan TPS ilegal.

“Terima kasih kepada team buser DKP Kota Depok atas tindak lanjut ke lapangan perihal adanya bakar-bakar sampah dan TPS ilegal di dekat komplek kami Pondok Duta 1, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok,” tuturnya saat memberikan tanggapan pada pesan elektronik.

Terakhir, Arief berharap kedepannya team buser DKP dapat terus memantau dan melakukan sidak kembali apabila ada laporan dari masyarakat di sekitar Pondok Duta.
(Meriawan/Kim Cimanggis)